banner 130x650

DPRD Kotim Kunker dan Kaji Banding ke Dislutkan Provinsi Kalteng

Kotim
Foto : Jajaran DPRD Kotim lakukan kunjungan kerja dan kaji banding (Ist)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng diwakili oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh menerima kunjungan jajaran DPRD Kabupaten Kotim.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim, H Hairis Salamad mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan kaji banding dalam rangka kewenangan Dislutkan Prov. Kalteng terhadap pesisir Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kedatangan kami ini untuk berkoordinasi tentang batas kewenangan antara provinsi dengan kabupaten di sektor kelautan dan perikanan dan kami mengharapkan agar wilayah Ujung Pandaran yang memiliki potensi daerah wisata cukup besar dapat dikembangkan sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” terang Hairis Salamad pada 17 Juni 2023.

Baca Juga :

Dongrak Perekonomian, ASN Kotim Disarankan Belanja Produk Lokal

Dirinya menuturkan bahwa koordinasi program dan kegiatan strategis terkait kelautan dan perikanan menjadi sektor utama di wilayah Bumi Habaring Hurung.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kotim Beri Ketegasan Kendaraan Bertonase Berat !

“Harapannya, antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur  dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terjalin kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga dapat bersinergi dalam pemberdayaan pelaku usaha perikanan, baik nelayan, pembudidaya maupun pengolahan hasil perikanan serta program strategis yang dilaksanakan di kabupaten,” tegas Hairis.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Minta Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Sampit Lebaran 2022

Kendati demikian, harapnya hal ini menjadi pengembangan baru untuk Kabupaten Kotim dengan usulan yang diberikan oleh Dislutkan Kalteng. Perawatan kawasan wisata dan pemberdayaan pelaku usaha dapat digapai dengan optimal.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca